Panduan Cara Mengaktifkan Ulang PTK Yang Diblokir Padamu Negri Oleh Sistem | Silakan lapor ke Admin/Operator sekolah tempat Kamu berada untuk dilaporkan aktif kembali. Pelaporan ini ditujukan untuk mengaktifkan kembali PTK yang terblokir secara otomatis oleh sistem. Blokir terjadi sebab PTK terindikasi belum melakukan Keaktifan selama 2 semester terakhir secara berturut.
Berikut panduan singkat untuk Admin/Operator Sekolah utk mengkatifkan kembali PTK yg diblokir dari sistem :
Pada menu Pendidik & Tenaga Kependidikan, pilih menu PTK Non Aktif >> Laporkan PTK Aktif. klik laporkan PTK Aktif
Akan tampil daftar PTK yg belum melakukan keaktifan. Pilih PTK yang akan diaktifkan. Pilih PTK
Cek data PTK, jika udah sesuai klik Simpan.SIMPAN
Aplikasi sukses menyimpan data Pengajuan Aktif PTK. Kemudian Engkau dapat menginformasikan kepada PTK untuk login kembali ke layanan PADAMU PTK. PTK diwajibkan melakukan Keaktifan di semester berjalan. Klik disini utk melihat panduan Alur Proses Keaktifan PTK di Padamu Negeri.